Syarat & Ketentuan Kemitraan SAA Air Mineral

SAA Air Mineral

Syarat & Ketentuan Kemitraan

Pasal 1

Ketentuan Umum

  1. SAA Air Mineral adalah merek air minum yang dikelola secara profesional dengan standar kualitas dan kebersihan yang ditetapkan perusahaan.
  2. Mitra adalah pihak perorangan atau badan usaha yang menjalin kerja sama pemasaran dan/atau distribusi produk SAA Air Mineral.

Pasal 2

Bentuk Kemitraan**
Kemitraan SAA Air Mineral meliputi:

  1. Mitra Distribusi
  2. Reseller / Agen Penjualan
  3. Kerja Sama Depot Air Minum

Jenis kemitraan disesuaikan dengan kesepakatan antara SAA Air Mineral dan mitra.


Pasal 3

Hak Mitra

  1. Mendapatkan produk SAA Air Mineral sesuai kesepakatan harga dan wilayah.
  2. Menggunakan nama dan identitas merek SAA Air Mineral untuk kepentingan pemasaran sesuai pedoman perusahaan.
  3. Mendapatkan dukungan informasi dan promosi dari SAA Air Mineral.
  4. Memperoleh peluang pengembangan usaha sesuai performa dan wilayah kerja sama.

Pasal 4

Kewajiban Mitra

  1. Menjaga kualitas produk dan layanan kepada konsumen.
  2. Mematuhi standar kebersihan, distribusi, dan penyimpanan produk.
  3. Menjaga nama baik dan citra SAA Air Mineral.
  4. Tidak menjual produk di luar wilayah yang telah disepakati (jika berlaku).
  5. Mematuhi kebijakan harga yang ditetapkan atau disepakati bersama.

Pasal 5

Standar Kualitas & Operasional

  1. Seluruh produk harus disimpan dan didistribusikan sesuai standar kebersihan air minum.
  2. Mitra wajib menjaga kebersihan galon, botol, dan peralatan pendukung.
  3. SAA Air Mineral berhak melakukan evaluasi kualitas dan layanan secara berkala.

Pasal 6

Larangan
Mitra dilarang:

  1. Memalsukan produk atau merek SAA Air Mineral.
  2. Mengubah kemasan, merek, atau standar produk tanpa izin tertulis.
  3. Menjalankan aktivitas yang merugikan konsumen atau perusahaan.

Pasal 7

Masa Berlaku & Penghentian Kerja Sama**

  1. Kerja sama berlaku sesuai perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.
  2. Kerja sama dapat dihentikan apabila mitra melanggar syarat dan ketentuan.
  3. Penghentian kerja sama dilakukan secara tertulis.

Pasal 8

Penutup**
Dengan bergabung sebagai mitra SAA Air Mineral, mitra dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

0

Subtotal